![]() |
| Teknisi mengecek Power Bank dan Mobile UPS penyuplai listrik di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Kamis (25/4/2019). Pengecekan tersebut disediakan PLN itu untuk penyuplai pasokan listrik server pada penghitungan suara Pemilu 2019 yang sedang berlangsung. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto |
Executive Vice President (EVP) Pengembangan Produk pada Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Julita Indah, mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memiliki kompetensi mengeluarkan sertifikat kepada perusahaan, apabila mereka meminta suplai energinya bersumber dari energi terbarukan.
Menurutnya, melalui renewable energy PLN bisa melayani kebutuhan pelanggan premium atau kategori pelayanan untuk green, blue. Dimana mereka yang saat ini tergabung di dalam organisasi Global 100 persen tersebut berkomitmen, network (jejaring) mereka disuplai dari energi yang renewable (terbarukan).
"Yang membedakannya adalah dalam hal kualitas service (pelayanan). Sementara itu klausul yang tercantum di dalam persyaratan perusahaan, mereka akan menikmati layanan kategori Premium Green Energy, apabila kebutuhan energi mereka, disuplai dari salah satu pembangkit listrik yang terbarukan,” jelas Julita di Jakarta (22/5/2019).
Julita menambahkan sejumlah pembangkit listrik yang berasal dari sumber energi terbarukan antara lain Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Biofuel, Biomass, Gelombang Laut, dan Pasang Surut akan disiapkan PLN dalam melayani pelanggan energi premium.
Adapun saat ini terdapat dua perusahaan yang tengah dalam proses pembahasan klausula kontrak, sehingga mereka berhak mengantongi sertifikat Premium Green Energy sebagai perusahaan yang mengaplikasikan Global 100 persen RE.
Dua perusahaan itu merupakan perusahaan kantor pusatnya berada di Amerika Serikat (AS) adalah produsen alas kaki, pakaian, dan alat olahraga Nike Inc. beserta produsen produk fesyen H&M. Dua perusahaan tersebut masih dalam proses memperoleh sertifikasi dari PLN, namun ada beberapa klausul yang masih perlu dibahas lebih lanjut.
Ketika mengajukan permohonan untuk memperoleh pasokan listrik dari PLN dengan kategori pelayanan (services) premium green energy, mereka mensyaratkan kebutuhan listriknya dipasok dari salah satu pembangkit RE. Jika perjanjian kerjasama sudah saling diikat, maka perusahaan akan memperoleh sertifikat Premium Green Energy.
“Saat ini pembahasan antara pihak PLN dengan perusahaan selaku corporate buyer masih berlangsung terutama dalam hal pengajuan syarat kapasitas pembangkit listrik. Seperti Nike, pembangkit listriknya harus berasal dari pembangkit RE berkapasitas besar. Sementara itu H&M berasal dari pembangkit listrik berkapasitas kecil. Saat ini yang diajukan adalah yang sumber energinya berasal dari panas bumi. Jadi persyaratannya sangat customized,” papar Julita.
Sumber:Akurat.co

Komentar
Posting Komentar