Langsung ke konten utama

Tidak Bosan-bosannya Untuk Mengingatkan Penguasa Agar Tidak Semena-mena


Misbakhun mengenang kembali masa lalunya, dimana waktu itu dirinya harus berurusan dengan penegak hukum. Kasus Misbakhun ini membuatnya pernah ditahan dan diadili.

Mukhamad Misbakhun, politisi partai Golkar yang sempat ditahan karena tuduhan Letter of Credit (L/C) palsu terkait bank Century. Kasus Misbakhun ini seharusnya jadi pelajaran bagi penguasa agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Kasus Misbakhun korupsi ini terjadi ketika ia masih menjadi anggota Fraksi PKS pada 2004-2009. Skandal Bank Century pun tenggelam entah kemana. Setelah beberapa tahun, KPK kembali didesak menuntaskan kasus korupsi Bank Century setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, nama mantan Wakil Presiden Boediono juga kembali mencuat.

"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini, saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun.

Kasus Misbakhun ini tidak lantas membuatnya menyesali kasus yang menimpanya. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus ini banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.

"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya ditahan. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara dua tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbakhun.

Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti utang yang harus dibayar lunas.

"Kita tidak ingin melakukan intervensi kepada KPK. Silakan dilaksanakan. Jangan sampai lagi ada kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa akan mempelajari putusan itu kembali," tutup Misbakhun.

Ketika di tahan selama 2 tahun itu, Misbakhun pun tidak terima karena merasa dirinya tidak membuat kesalahan yang akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) dan di kabulkan.

Setelah dikabulkannya PK Mahkamah Agung tersebut, semua tuduhan yang mengatakan bahwa Misbakhun korupsi itu tidaklah benar. Kasus Misbakhun itu adalah kasus perdata bukanlah kasus pidana.

Misbakhun mengungkapkan penjara itu membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal bersifat duniawi. Misbakhun pun membuka hatinya lebar-lebar bahwa Ia harus cepat memaafkan semua orang yang telah mendzoliminya dengan tuduhan-tuduhan semua itu.

Setelah melewati semua kegelapan itu dan kasus Misbakhun selesai, sekarang Mukhamad Misbakhun bertugas menjadi anggota komisi XI DPR RI dari fraksi partai Golongan karya (Golkar) daerah pemilihan Jawa Timur II.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Misbakhun Atas Tuduhan Korupsi

Mukhamad Misbakhun telah ceritakan pengalamannya saai dirinya dituduh palsukan dokumen surat kredit yang membuatnya dianggap Misbakhun Korupsi . "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun. Meski begitu, kasus Misbakhun ini tidak lantas membuatnya menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya. "Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara 2 tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbhakun. Terkait kelanjutan kasus Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK ju...

Bamsoet mendesak kpk Soal Century

Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet ) menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Bamsoet  meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century . S ebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.[] Karenanya,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  Belakangan, KPK menegaskan bahwa belum ada ekspose tentang status Boediono. Kelanjutan penyidikan kasus ini harus menunggu keputusan tetap (inkracht) dari banding yang diajukan te...

Pasar Tanah Abang Bak 'Kota Mati' Karena Demo Rusuh

Pasukan brimob bentrok dengan massa yang menutup jalan di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Dalam bentrok ini gas air mata serta water canon ditembakan untuk membubarkan massa yang menyerang petugas dengan lemparan batu serta menutup jalan.  | AKURAT.CO/Sopian  Pertokoan di Pasar Tanah Abang memilih tutup pada Rabu (22/5/2019) menyusul bentrokan antara massa dengan personel Brimob sejak dini hari. Toko-toko yang biasanya menjual oleh-oleh haji di Jalan Mas Mansyur terlihat tutup, bak kota mati. Begitu pula dengan pertokoan Blok A, Blok B, Blok F dan Blok G. Beberapa pedagang kaki lima terlihat masih tetap berjualan. Sementara itu, situasi jalanan sekitar Pasar Tanah Abang terlihat lengang. Hanya di Jalan Jatibaru sekitar jalan layang Tanah Abang masih berkumpul massa yang ingin menyerbu ke Polsek Metro Gambir di Jalan Cideng Barat Dalam. Di beberapa titik sepanjang Jalan Mas Mansyur terlihat bekas-bekas ban dan sampah yang dibakar. Sampah juga t...