Langsung ke konten utama

Misbakhun dengan dugaan L/C fiktif Bank Century


Nama Misbakhun sendiri pernah mencuat karena kasus Misbakhun yang dikaitkan kedalam kasus Misbakhun korupsi dan membuatnya menjadi tersangka dalam kasus Misbakhun dengan dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 kala itu. 

Kejadian yang di alami oleh anggota Politisi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun, seharusnya menjadi pelajaran bagi para politisi di negara ini. Pencegahan terhadap penyalahgunaan bagi para penguasa ini dimanfaatkan kekuasaannya demi "membungkam" untuk mengungkapkan sebuah kasus.

Saat itu, adanya kasus Misbakhun ini ia masih merupakan anggota aktif dalam Komisi XI dari Fraksi PKS. Yang kemudian tiba–tiba di tuduh menjadi dalang dari penebitannya letter of credit. Setelah misbakhun menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan pria bernama Muhammad Firdaus.

Kasus Misbakhun ini terjadi didalam masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, akhirnya  Misbakhun menjadi tahanan dan diadili. Bahkan dengan adanya tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, ia dinyatakan bersalah dan divonis penjara beberapa tahun. 

Tetapi, setelah mengajukan upaya peninjauan kembali. Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama. 

Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan akhirnya Mahkamah Agung memutuskan dalam  kasus Misbakhun, ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan secara murni dari semua tuduhannya itu.

Walau sebenarnya Misbakhun juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

Menanggapi ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun ini yang diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

Sementara itu masalah tudingan Misbakhun korupsi ini, Misbakhun kembali mempertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Jika memang kasus Misbakhun ini adalah kasus Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan terlebih dahulu, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara dalam kasus ini.

Misbakhun yang semula menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu, Misbakhun  kini telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Misbakhun Atas Tuduhan Korupsi

Mukhamad Misbakhun telah ceritakan pengalamannya saai dirinya dituduh palsukan dokumen surat kredit yang membuatnya dianggap Misbakhun Korupsi . "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun. Meski begitu, kasus Misbakhun ini tidak lantas membuatnya menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya. "Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara 2 tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbhakun. Terkait kelanjutan kasus Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK ju...

Bamsoet mendesak kpk Soal Century

Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet ) menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Bamsoet  meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century . S ebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.[] Karenanya,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  Belakangan, KPK menegaskan bahwa belum ada ekspose tentang status Boediono. Kelanjutan penyidikan kasus ini harus menunggu keputusan tetap (inkracht) dari banding yang diajukan te...

Pasar Tanah Abang Bak 'Kota Mati' Karena Demo Rusuh

Pasukan brimob bentrok dengan massa yang menutup jalan di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Dalam bentrok ini gas air mata serta water canon ditembakan untuk membubarkan massa yang menyerang petugas dengan lemparan batu serta menutup jalan.  | AKURAT.CO/Sopian  Pertokoan di Pasar Tanah Abang memilih tutup pada Rabu (22/5/2019) menyusul bentrokan antara massa dengan personel Brimob sejak dini hari. Toko-toko yang biasanya menjual oleh-oleh haji di Jalan Mas Mansyur terlihat tutup, bak kota mati. Begitu pula dengan pertokoan Blok A, Blok B, Blok F dan Blok G. Beberapa pedagang kaki lima terlihat masih tetap berjualan. Sementara itu, situasi jalanan sekitar Pasar Tanah Abang terlihat lengang. Hanya di Jalan Jatibaru sekitar jalan layang Tanah Abang masih berkumpul massa yang ingin menyerbu ke Polsek Metro Gambir di Jalan Cideng Barat Dalam. Di beberapa titik sepanjang Jalan Mas Mansyur terlihat bekas-bekas ban dan sampah yang dibakar. Sampah juga t...