Langsung ke konten utama

Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.


Sebuah kasus yang menyeret seorang politikus Golkar Misbakhun hingga menjadikan namanya Misbakhun korupsi di Bank Century dengan kasus tersebut sempat menghebohkan masyarakat Indonesia. 

Tuduhannya kasus Misbakun adalah pemakaian L/C palsu di Bank Century. Tetapi terjeratnya kasus tersebut tidak membuat Misbakhun gentar dan terus-menerus bangkit.

Saat Misbakhun berada di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pernah dituduh atas dugaan kasus korupsi Bank Century hingga menyeretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS.

Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis itu.

Lantaran tuduhan Misbakhun korupsi, Misbakhun ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena dugaan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen yang membuat kasus Misbakhun korupsi ini menjadi berkepanjangan dan ia ditahan selama dua tahun.

Saat itu selaku komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) Misbakhun turut aktif menandatangani  dokumen deposito yang menjadi jaminan bagi penerbitan L/C dari Bank Century yang akhirnya membuatnya ditahan, hal ini disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Namun karena ia merasa tidak bersalah, akhirnya ia mengajukan PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi ini. Setelah di telusuri adapun bunyi putusan PK dan MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun ini bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.

Yang pada akhirnya Misbakhun dibebaskan, dibersihkan namanya, sampai dibalikkan semua martabatnya. Semenjak kasus Misbakhun telah selesai, Ia pun hijrah ke Golongan Karya (Golkar), berpindahnya Misbakhun karena tempat duduk yang Ia tempati sudah di tempati orang lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Misbakhun Atas Tuduhan Korupsi

Mukhamad Misbakhun telah ceritakan pengalamannya saai dirinya dituduh palsukan dokumen surat kredit yang membuatnya dianggap Misbakhun Korupsi . "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun. Meski begitu, kasus Misbakhun ini tidak lantas membuatnya menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya. "Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara 2 tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbhakun. Terkait kelanjutan kasus Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK ju...

Bamsoet mendesak kpk Soal Century

Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet ) menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Bamsoet  meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century . S ebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.[] Karenanya,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  Belakangan, KPK menegaskan bahwa belum ada ekspose tentang status Boediono. Kelanjutan penyidikan kasus ini harus menunggu keputusan tetap (inkracht) dari banding yang diajukan te...

Pasar Tanah Abang Bak 'Kota Mati' Karena Demo Rusuh

Pasukan brimob bentrok dengan massa yang menutup jalan di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Dalam bentrok ini gas air mata serta water canon ditembakan untuk membubarkan massa yang menyerang petugas dengan lemparan batu serta menutup jalan.  | AKURAT.CO/Sopian  Pertokoan di Pasar Tanah Abang memilih tutup pada Rabu (22/5/2019) menyusul bentrokan antara massa dengan personel Brimob sejak dini hari. Toko-toko yang biasanya menjual oleh-oleh haji di Jalan Mas Mansyur terlihat tutup, bak kota mati. Begitu pula dengan pertokoan Blok A, Blok B, Blok F dan Blok G. Beberapa pedagang kaki lima terlihat masih tetap berjualan. Sementara itu, situasi jalanan sekitar Pasar Tanah Abang terlihat lengang. Hanya di Jalan Jatibaru sekitar jalan layang Tanah Abang masih berkumpul massa yang ingin menyerbu ke Polsek Metro Gambir di Jalan Cideng Barat Dalam. Di beberapa titik sepanjang Jalan Mas Mansyur terlihat bekas-bekas ban dan sampah yang dibakar. Sampah juga t...