Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Hartono sebagai saksi kasus skandal suap pembangunan proyek Meikarta.
"Yang bersangkutan akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro-Direktur Operasional Lippo Group)," ujar Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (5/11).
Selain Hartono, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bekasi, Alex Satudy; serta satu orang PNS DPMPTSP, Kasimin.
"Kedua saksi juga akan diperiksa untuk tersangka BS," tandas Febri.
Sebagai informasi, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sendiri merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk yang menjadi salah satu penggarap proyek Meikarta. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Meikarta sendiri merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo yang bernilai investasi hingga Rp278 triliun. Namun, proyek tersebut terancam 'mandek' setelah KPK mengungkap adanya cawe-cawe antara Pemkab Bekasi dengan pihak pengembang terkait penerbitan izin pembangunan proyek.
Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasini bersama anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar sebagai 'pelicin' pengurusan izin proyek Meikarta.[]
SUMBER : AKURAT.co
EDITOR : Achmad

Komentar
Posting Komentar