Langsung ke konten utama

Menyerahkan dokumen kasus Century




Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century..

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

MAKI kembali mengajukan Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus Bank Century dengan Termohon KPK, karena tidak kunjung menetapkan Boediono sebagai tersangka, Jumat (15/9) | AKURAT.CO/Yudi Permana

Dokumen tersebut terdiri dari copy laporan hasil perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi dalam penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century

Selain itu, Boyamin juga menyerahkan copy dokumen proses penetapan PT Bank Century Tbk sebagai Bank gagal berdampak sistemik, yang diterbitkan pada tanggal 20 Desember 2013 dengan Nomor: 64/LHP/XV/122013.

Turut dalam dokumen yang diserahkan pada KPK, adalah copy putusan praperadilan pada tanggal 9 April 2018.

Di dalam putusan praperadilan itu, tercantum nama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk.

Nadia menjelaskan, kedatangannya ini merupakan pengingat bagi KPK untuk melanjutkan kasus Bank Century

Mengingat kasus yang menjerat ayahnya ini, belum kembali bergulir setelah keputusan pra peradilan.

Runner up kontes kecantikan Putri Indonesia 2004 ini, juga menyayangkan kinerja KPK yang dinilainya kurang serius dalam menangani kasus Bank Century

Ia membandingkan kasus tersebut dengan kasus DPRD Kota Malang yang sudah menyeret 41 anggotanya sebagai tersangka.

“Pak Misbakhun (politisi Golkar) juga bagus sekali mengatakan bahwa kasus DPRD Malang saja bisa menyeret 41 orang. Masak kasus sebesar Bank Century saja sampai sekarang ini hanya ada satu orang saja yang dijerat," ujar Nadia.

Boyamin Saiman menambahkan, Nadia siap untuk menjadi saksi apabila sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangannya.

SUMBEER : AKURAT.co
EDITOR : Achmad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Misbakhun Atas Tuduhan Korupsi

Mukhamad Misbakhun telah ceritakan pengalamannya saai dirinya dituduh palsukan dokumen surat kredit yang membuatnya dianggap Misbakhun Korupsi . "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun. Meski begitu, kasus Misbakhun ini tidak lantas membuatnya menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya. "Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara 2 tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbhakun. Terkait kelanjutan kasus Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK ju...

Bamsoet mendesak kpk Soal Century

Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet ) menanggapi polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang. Bamsoet  meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century . S ebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.[] Karenanya,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  Belakangan, KPK menegaskan bahwa belum ada ekspose tentang status Boediono. Kelanjutan penyidikan kasus ini harus menunggu keputusan tetap (inkracht) dari banding yang diajukan te...

Pasar Tanah Abang Bak 'Kota Mati' Karena Demo Rusuh

Pasukan brimob bentrok dengan massa yang menutup jalan di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Dalam bentrok ini gas air mata serta water canon ditembakan untuk membubarkan massa yang menyerang petugas dengan lemparan batu serta menutup jalan.  | AKURAT.CO/Sopian  Pertokoan di Pasar Tanah Abang memilih tutup pada Rabu (22/5/2019) menyusul bentrokan antara massa dengan personel Brimob sejak dini hari. Toko-toko yang biasanya menjual oleh-oleh haji di Jalan Mas Mansyur terlihat tutup, bak kota mati. Begitu pula dengan pertokoan Blok A, Blok B, Blok F dan Blok G. Beberapa pedagang kaki lima terlihat masih tetap berjualan. Sementara itu, situasi jalanan sekitar Pasar Tanah Abang terlihat lengang. Hanya di Jalan Jatibaru sekitar jalan layang Tanah Abang masih berkumpul massa yang ingin menyerbu ke Polsek Metro Gambir di Jalan Cideng Barat Dalam. Di beberapa titik sepanjang Jalan Mas Mansyur terlihat bekas-bekas ban dan sampah yang dibakar. Sampah juga t...